DPRD Jabar Sahkan Penetapan KPU tentang Paslon Gubernur dan Wagub Jawa Barat Terpilih 2024-2030
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa--karawangbekasi.disway.id
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa secara resmi sahkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030. Pengesahan tersebut di tetapkan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung. Jumat, (10/1/2025).
Berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 3/PL.02.7-SD/32/2025 tanggal 9 Januari 2025, perihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih 2024-2030, dengan demikian Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa secara resmi menetapkan pasangan Dedi-Erwan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih untuk diajukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Pelantikan Cagub dan Wagub Terpilih Diundur periode 2025-2030, Begini Tanggapan DPRD Jawa Barat
BACA JUGA:IGTKI Karawang Gelar Seminar Peningkatan Kompetensi Guru dan Tutor Bidang PAUD Dikmas
“Dengan memperhatikan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat serta amanat perundang-undangan, maka dengan ini kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat memberitahukan bahwa, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan telah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024,” ujar Buky Wibawa.
Buky Wibawa berharap, dengan ditetapkannya Dedi-Erwan dapat menjadi pertimbangan besar agar dapat segera disahkan oleh Presiden RI sebelum bulan Maret tiba, dengan harapan pasangan Cagub dan Cawagub terpilih bisa segera merealisasikan program kerja yang telah dijanjikan saat kampanye.
Ditempat yang sama, Dedi Mulyadi, selaku calon Gubernur Jabar terpilih juga berharap bahwa pelantikannya sebagai pemimpin baru di Jawa Barat ini dapat segera dilaksanakan.
“Berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi, pelantikannyatidak harus menunggu sidang Mahkamah Konstitusi (MK) selesai, mengingat jumlah yang tidak bersengketa lebihbanyak daripada yang bersengketa,” kata Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:DPRD Karawang Resmi Usulkan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
BACA JUGA:Rapur Penetapan Cagub dan Cawagub Jawa Barat Terpilih, DPRD Jabar: Apresiasi Program Tata Ruang
Dedi Mulyadi menilai, harapan tersebut merupakan suara dari masyarakat bukan atas nama pribadi. Harapan masyarakat, menurut Dedi, pemimpin baru Provinsi Jawa Barat agar segera bekerja dan dapat melaksanakan program prioritasnya guna mewujudkan Jawa Barat yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: